Irwasda Polda Kalsel Pimpin Rakor dan Anev Satgas Saber Pungli

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Lama tak terdengar kiprahnya setelah setelah dilantik, Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (9/1/2018) menggelar rapat di Ruang Irwasda Polda Kalimantan Selatan. Dipimpin Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., selaku Ketua Satgas Pungli Kalsel dan dihadiri Wakil Ketua 1 Ibu Awi Sundari (Irwilprop), Wakil Ketua 2 (Aswas Kajati Kalsel) Bapak Sembiring, Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Budi Sapto Irwanto, SH., para Kapokja diantaranya Pokja Cegah Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Tata Suwarta, MH, Pokja Intelijen Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Bambang Priyo Andogo, Pokja Tindak Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K., Pokja Yustisi Dir Reskrimsus Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., serta anggota Satgas Pungli.

Rapat yang mulai digelar pukul 09.00 wita sebagai Ketua Satgas Pungli Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., mengatakan kepada setiap elemen yang terkait dalam Satgas Saber Pungli ini harus dapat bekerja dengan baik dan profesional.

Dalam hal masyarakat juga perlu informasi menyeluruh terkait proses pelayanan, perizinan, dan semacamnya agar tidak terjadi pungli. Satgas perlu mensosialisasikan ke masyarakat mengenai pelayanan dan perizinan.

“Sosialisasi adalah yang paling penting, informasi pada masyarakat harus jelas. Agar mereka paham mana yang kita kategorikan praktek pungli bahkan pemerasan, dan mana yang bentuknya sodakoh atau swadaya,” tegas Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si.

Apabila terjadi pungli di wilayah Kalimantan Selatan Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si. meminta agar dengan secepatnya melaporkan kepada Satgas Saber Pungli maupun kepada Kepolisian terdekat terlebih saat ini Satgas Saber Pungli telah memiliki nomor telepon pengaduan dan pengadu tentunya harus mempunyai identitas jelas.

Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Selatan dikukuh oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor pada awal Oktober 2017. Satgas Saber Pungli dipimpin Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si. dengan keanggotannya berasal dari unsur pemerintah, Polri, TNI, Kejaksaan dan Ombudsmen. Beberapa pejabat utama Polda Kalimantan Selatan ikut tergabung di antaranya, Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dir Intelkam.

Pembentukan Satgas ini berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo lewat Perpres No 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar