Kawanan Wanita Pencuri Toko Emas Ditangkap Tim Buser Polres Kotabaru

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Dua (2) toko Emas Ruhama yang berlokasi di Pasar Limbur Raya Kotabaru lantai 2 nomor 36 dan 125 mengalami aksi pencurian, Jumat (7/12/2018) kemarin.

Pemilik Toko H. Ahmad Rizali Faizal (39) warga Jalan Agus Salim Rt.001 Rw.001 Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Utara dan H. Rasyid Ridha warga Jalan Singabana Rt.06 Rw.02 Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara, tak menyangka 4 (empat) orang wanita yang mengunjungi tokonya dan berlagak seperti pembeli tersebut ternyata kelompok pencuri.

Kejadian pencurian ini berawal ketika 4 orang wanita mengunjungi toko emas Ruhama milik Ahmad dan Rasyid, mereka melihat-lihat dan memilih-milih emas layaknya calon pembeli.

Setelah beberapa saat melihat-lihat dan memilih ke 4 wanita ini pergi meninggalkan toko emas Ruhama dan tidak jadi membeli, namun mereka secara diam-diam mengambil gelang emas di toko tersebut.

Menyadari gelang emas Rolek LV seberat 50 gram dan gelang emas motif daun sebarat 50 gram tidak berada di tempatnya, Ahmad dan Rasyid segera melaporkan kejadian pencurian tersebut.

Merespon laporan tersebut anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kotabaru bergerak cepat melakukan pelacakan, berkerjasama dengan Buser Polres Banjarbaru, akhirnya ke 4 wanita yang menggasak emas di toko Ruhama tersebut ditangkap ketika baru turun dari pesawat di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar