Pasutri di Banjarmasin Edarkan Sabu, Polisi Amankan 570,7 Gram Sabu dan 218 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika yang melibatkan pasangan suami dan istri (Pasutri).

Didepan awak media, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. menyampaikan pihaknya pertama kali mengamankan seorang pria berinisial HM (33) yang diduga menyimpan dan memiliki Narkoba.

Diketahui, HM diamankan di Jalan Tembus Mantuil RT. 16 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota setempat, pada Rabu (5/1/2022) pukul 18.00 Wita.

“Awalnya kami amankan 6 paket dengan berat keseluruhan 504,78 Gram dari HM,” ungkap Kapolresta Banjarmasin saat menggelar Press Release Narkoba di depan Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (12/1/2022).

Kemudian, dari penangkapan tersebut langsung dikembangkan dan mengamankan seorang wanita berinisial JM yang juga merupakan istri dari HM.

“Dari JM kami mengamankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 8 paket dengan berat 65,92 Gram dan 218 butir Ekstasi berwarna merah muda yang disimpan di dalam tas belanja warna biru,” terang Kapolresta Banjarmasin.

Selain mengamankan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, petugas juga beberapa barang bukti lainnya dari pasangan suami istri tersebut.

Barang bukti tersebut yakni 1 buah kotak rokok, 2 buah tas warna abu-abu dan merah, 1 buah plastik ungu dan 1 unit Handphone.

Kemudian juga diamankan 3 pak plastik klip, 2 timbangan digital dengan warna silver dan hitam.

Orang nomor satu di Jajaran Polresta Banjarmasin itu menuturkan suami istri tersebut diduga jaringan Banjarmasin.

“Dari hasil pengungkapan Sabu dengan berat 570,7 Gram Sabu dan 218 butir Ekstasi ini, kami telah menyelamatkan 8.778,” tutur Kapolresta Banjarmasin.

Turut hadir dalam kesempatan itu Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin dan perwakilan dari BNNK Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta LKBH Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar