Polda Kalsel Kembali Temukan Sisa Uang Bank Mandiri Rp5,2 Miliar yang Dirampok Oknum Anggota Polri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Tribratanews.kalsel. polri.go.id- Tak perlu menunggu waktu lama, kembali jajaran Polda Kalsel berhasil menemukan uang yang dirampok oknum anggota Polres Tabalong Brigadir Jumadi yang membawa kabur uang kas milik Bank Mandiri sebesar Rp10 miliar. Pada Kamis (4/1/2018) pukul 16.15 Wita di Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura

Terkait hasil temuan uang sisa jarahan Jumadi, Polisi menemukan duit sebanyak Rp 5,2 miliar di sebuah rumah di Astambul, Kabupaten Banjar hari Jumat petang (5/1/2018). Di TKP pertama, Polisi menemukan uang Rp 4,4 miliar dipendam dalam tanah di halaman belakang rumah kerabat tersangka  di kawasan Swargaloka, Jalan Golf, Landasan Ulin, Banjarbaru,

“Anggota terus bergerak, dan Alhamdulilah bisa ditemukan lagi uang di sebuah rumah teman tersangka Yongky dengan inisial AP di daerah Kecamatan Astambul, Martapura. Setelah dilakukan perhitungan uang Rp 5,2 miliar,” kata Kapolda Kalsel, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, di Polres Banjar.

Dengan temuan ini, Polda Kalsel sudah berhasil menemukan uang milik Bank Mandiri sebanyak Rp 9,6 miliar dari Rp 10 miliar. “Kita akan kejar dan cari, sisa uang 400 juta selisihnya, kami terus lakukan pengembangan,” katanya.

Brigadir Jumadi anggota Polres Tabalong yang melakukan perampokan kas Bank Mandiri senilai Rp10 miliar akan langsung diberhentikan tidak hormat oleh Kapolda Kalsel, atas tindakannya melawan hukum dan mencoreng lembaga Polri.

Pelaku dalam catatan Polda Kalsel pernah beberapa kali tersandung indispliner, bergaya hidup hedonis. Makanya, setelah menjalani proses peradilan umum atas kasusnya merampok uang milik Bank Mandiri. “Anggota atas nama Brigadir Jumadi akan langsung saya pecat atas tindakannya itu,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, pada press release, di muka kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel Mapolda Kalsel, Jumat (5/1/2017).

Menurut Kapolda Kalsel didampingi pejabat utama Polda Kalsel, peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/1/2018) pukul 16.15 Wita di Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura. Saat itu terduga oknum bernama Brigadir Jumadi, teller bank berinisial Atika, dan sopir bank berinisial Gugum berada dalam satu mobil.

Pelaku sendiri, bisa ditangkap di Kota Banjarbaru sekitar pukul 08.00 wita, Jumat (5/1/2017), ditangkap saat di rumah keluarganya di Landasan Ulin. Tim masih teris melakukan pengembangan rumah tempat persembunyian pelaku ini.

Kronologinya, Brigadir Jumadi melakukan perampokan bersama seorang pelaku yakni Yongky Susanto. Rekan Jumadi itu berpura-pura menumpang di mobil tersebut. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, pelaku meminta mampir lebih dulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.

penulis dan publish : anang

Berita Terkait

Tuliskan Komentar