Polsek Danau Panggang Polres HSU Tangkap Pelaku Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

ZD Bin Hamis (63 tahun) targa Desa Darussalam Rt.05 Rw.02 Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) nyaris tewas ditebas dengan sebilah parang, Jum’at (26/10/2018) pukul 09.00 Wita.

Pelaku berinisial MN (36 tahun) warga Desa Teluk Mesjid Rt.01 No.21 Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU.

Kisah berawal pada saat korban menyapa pelaku, namun entah apa dipikiran MN, ia merasa tersinggung dan merasa di olok-olok atas sapaan ZD. Hingga akhirnya pelaku yang saat itu membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang mengayunkan kepada korban.

Beruntung tebasan tak mengenai korban dan parang tersebut pun sempat terjatuh. Karena telah gelap mata, pelaku kembali mengambil Sajam terjatuh tadi  dan bersikeras melancarkan aksinya dengan mengayunkan beberapa kali kearah korban, sampai akhirnya mengenai telapak kanan tangan ZD.

Tak terima atas perlakuan pelaku, kelurga korban langsung melapor ke Mapolsek Danau Panggang.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, SIK., MH melalui Kasubbag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara membeberkan, bahwa pemicu kejadian akibat pelaku terbawa perasaan sebelumnya, dimana pelaku selalu di olok olok warga sekitar tempat tinggalnya.

“Pelaku termasuk orang tidak mampu, dirumah hanya tinggal sendiri. Karena sering di olok-olok, menganggap sapaan korban sebagai ejekan sehingga terjadilah kejadian itu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku besertakan barang bukti sebilah parang dengan gagang terbuat dari tali karet dengan panjang keseluruhan 50 cm dibawa ke digiring Unit Reskrim Polsek Danau Panggang ke Mapolsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman setinggi tingginya hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, SIK., MH melalui Kasubbag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar