Tingkatkan Pelayanan Hukum, Polres HSU Gelar Rakor CJS

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Criminal Justice System (CJS) dalam rangka menjalin sinergitas serta menyamakan persepsi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, bertempat di Aula Jananuraga Polres HSU, Jumat  (29/11/2019).

Rakor yang diprakarsai oleh Sat Reskrim Polres HSU ini dihadiri oleh Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K., Wakapolres HSU Kompol H.M Tukiman, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud,  Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H., Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Sujatdiman, S.Sos., Kasat Sabhara Iptu Sutoyo, para Kapolsek, para Penyidik dan Penyidik Pembantu Jajaran Polres HSU.

Selain itu juga turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai Riyadi Bayu Kristanto, S.H., M.H. beserta Staf, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Budi Wiranata, S.H.,M.H. beserta Staf.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K., yang memimpin langsung rakor mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh undangan yang hadir.

“Saya mengharapkan melalui rakor CJS ini menjadi wadah kita untuk menyatukan persepsi menjadi satu kesatuan yang saling mengenal satu sama lain dan mengerti kewajiban serta peran masing masing untuk mencapai efektifitas dalam menegakkan hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam penegakan hukum sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

“Koordinasi agar terjalin dan dapat berhasil serta mempercepat dalam setiap menyelesaikan masalah yang muncul dalam setiap pekerjaan. “Untuk mencapai semua itu, kita selaku unsur pelaksana bidang penegakan hukum harus mempunyai komitman dan tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara baik dan maksimal dalam memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat,” tutur Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K.

Rakor ini juga merupakan tindak lanjut hasil kegiatan Rakornas Aparat Penegak Hukum Dan Forkopimda Se Indonesia yang dilaksanakan di Bogor, 13 November 2019.

Sementara itu Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. menyampaikan, perlunya meningkatkan komunikasi dan hubungan kerjasama untuk mewujudkan supermasi hukum didaerah hukum Kabupaten HSU yang tegas dan berwibawa.

“Rapat Koordinasi antara penegak hukum seharusnya terus dilaksanakan secara rutin dan terpadu. “Sehingga penyidikan tindak pidana dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, sesuai waktu yang ditetapkan, baik secara formal maunpun informal,” pungkas Iptu Kamaruddin, S.H.

“Lebih lanjut kita perlu mengutamakan koordinasi  demi kelancaran program pembangunan Nasional, khususnya di Kabupaten HSU ” tutupnya. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar