Ungkap Kasus Pinjol Ilegal, Polda Kalsel dan Polres Kotabaru Banjir Ucapan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Mapolda Kalsel) Jalan S.Parman, Kota Banjarmasin terlihat berbeda.

Hal itu tidak lain karena belasan papan ucapan disertai rangkaian bunga berbagai warna berjejer memenuhi di area sepanjang pagar Mapolda Kalsel.

Kesamaan dari belasan karangan bunga tersebut berisi ungkapan terima kasih dan selamat kepada Polda Kalsel dan Jajaran atas pengungkapan tindak pidana pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Papan ucapan selamat serta terimakasih yang berjejer di depan pagar Mako Polda Kalsel ini datang dari berbagai stakeholder, baik dari Organisasi masyarakat, Organisasi keagamaan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perbankan, Swasta serta Tokoh masyarakat di Kalimantan Selatan.

Pengungkapan kasus pinjaman online yang dilakukan oleh perusahaan jasa penagihan PT. JMC (Jasa Mudah Colletindo) yang beroperasional secara ilegal di Kabupaten Kotabaru ini telah meresahkan warga masyarakat dengan cara penagihan yang bersifat teror serta ancaman.

Padahal, sebelumnya Presiden RI Ir. H. Joko Widodo telah menyatakan dengan tegas bahwa aktivitas Pinjol ilegal tidak diperbolehkan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib dalam hal ini Polri guna Pinjol ilegal tidak lagi tumbuh dan berkembang di Indonesia termasuk di Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K. dalam Konferensi Pers beberapa waktu lalu membeberkan bahwa diduga kuat Korban tidak hanya ada di wilayah Kalimantan Selatan saja, akan tetapi juga berada di berbagai daerah di Indonesia.

Dia menuturkan, sejumlah kasus terkait Pinjol memang sudah menjadi sorotan Nasional beberapa waktu belakangan di Indonesia, dan termasuk menjadi atensi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Pasalnya, tak sedikit perusahaan Pinjol beserta jaringannya menggunakan berbagai cara Provokatif ilegal yang melawan hukum demi mencari keuntungan dari masyarakat awam.

Tak cuma apresiasi dari masyarakat dan stakeholder, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. juga secara langsung mengapresiasi keberhasilan jajarannya (Polres Kotabaru) dengan melalui penyelidikan berhasil mengendus informasi-informasi yang berujung pada pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Kalsel mengatakan, akan memberikan penghargaan kepada para anggota termasuk Kapolres Kotabaru atas Prestasi tersebut.

Selain itu, ia juga akan memberikan masukan kepada Pimpinan Polri untuk memberikan penghargaan kepada Jajaran Polres Kotabaru.

“Kapolres Kotabaru dan Jajaran telah berhasil mengungkap kasus tersebut, dan kita juga akan memberikan penghargaan. Kalau perlu kita juga akan memberikan masukan kepada Pimpinan Polri di Jakarta untuk diberikan penghargaan secara Nasional,” ujar Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar