Antisipasi Peristiwa Kontijensi, Polda Kalsel Gelar Apel Siaga

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), menggelar Apel Siaga guna menjamin kesiapan satuan Polri khususnya Polda Kalsel dalam mengantisipasi terjadinya peristiwa kontinjensi yang membutuhkan kesiapan personil yang berkekuatan cukup dan siap bergerak dengan cepat bila dibutuhkan, bertempat di Lapangan Apel Polda Kalsel, Rabu (22/5/2019) pukul 08.00 Wita.

Apel tersevut dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalsel Kombes Pol Isdiyono, SH. yang dihadiri Pejabat Utama, Perwira, dan seluruh personil Polda Kalsel dengan peserta terdiri dari Kompi 1 Pamen dan Pama, Kompi 2 Satgas Preemtif, Kompi 3 Satgas Preventif, Kompi 4 Satgas Kamsel TCL, Kompi 5 Satgas Tindak, Kompi 6 Satgas Gakkum, Kompi 7 Satgas Advance / Capres, Kompi 8 Satgas Banops, dan Kompi 9 ASN Polda Kalsel.

Apel Siaga ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa kontinjensi yang membutuhkan kesiap siagaan Polda Kalsel yang berkekuatan cukup dan siap bergerak dengan cepat bila dibutuhkan,” ucap Karo Ops.

Karo Ops menyampaikan bahwa saat ini seluruh jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dalam kondisi Siaga, diharapkan agar seluruh personil agar tetap stand by di Mako memonitor situasi dan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan maka kita akan bergerak dengan cepat.

“Kegiatan Apel Siaga seperti saat ini sebagai wujud dedikasi dan kesiapsiagaan kita terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kombes Pol Isdiyono, SH.

Dan pada kesempatan tersebut, Karo Ops Polda Kalseljuga menyampaikan agar tidak ada anggota yang meninggalkan kesatuan sampai status Siaga dicabut serta meningkatkan kegiatan Kepolisian seperti Patroli ke daerah rawan.

Kegiatan dipantau langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Status Siaga di Polda Kalsel akan banyak diisi dengan kegiatan patroli, tujuannya adalah agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.

Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern. Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.

Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.

Istilah pengayom dalam konteks ini merupakan sebuah istilah yang bermakna perasaan tenang ketika adanya kehadiran Polisi. Jangan sampai justru kehadiran Kepolisian menimbulkan perasaan cemas, atau perasaan takut kepada masyarakat.

Arti kata patroli dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti perondaan. Salah satu pengemban tugas patroli adalah fungsi Sabhara yang terdiri dari unit Patroli Kota (Patko) maupun Patroli Sepeda Motor (Patmor). Kegiatan perondaan yang dilakukan unit Patroli dengan cara menyusuri jalan jalan, perkantoran, pusat keramaian dan seterusnya.

Penggunaan kendaraan Patroli baik mobil maupun sepeda motor, memang terasa sekali manfaatnya dari segi kecepatan. Dengan kendaraan tersebut anggota Polisi dapat dengan cepat tiba di lokasi kejadian atau dengan cepat dapat merespon panggilan permintaan bantuan dari masyarakat. Akan tetapi penggunaan kendaraan dapat membatasi ruang pertemuan antara masyarakat dengan Polisi itu sendiri, ketika anggota unit patroli terlalu lama berputar putar di dalam kendaran, maka kontak dengan masyarakat menjadi berkurang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar