Hari Ketiga Operasi Keselamatan Intan 2018, Puluhan Pengendara Kena Teguran Polantas Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Gabungan personel Polda Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Intan 2018 melaksanakan apel di halaman depan Dit Lantas Polda Kalsel. Apel tersebut dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol E.Zulpan S.I.K., M.Si diwakili Wadir Lantas Polda Kalimantan Selatan AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK.

Dalam arahannya, Target operasi untuk hari ketiga masih menyasar pengendara yang melakukan tindakan-tindakan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain dalam berkendara. Dan untuk target lokasi yang ditargetkan hari ini adalah tempat-tempat padat lalu-lintas yang berpotensi terjadi pelanggaran seperti di Trafic Light Simpang 3 Jalan A.Yani Km.6 Banjarmasin Timur.

“Operasi ini kita targetkan bagi pengendara yang lupa menggunakan seatbelt, helm, menggunakan headset serta merokok saat berkendara, karena berpotensi menurunkan konsentrasi dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah Wadir Lantas Polda Kalimantan Selatan AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan Tahun 2018 hari ketiga ini, kegiatan dipimpin oleh Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan S.I.K., M.Si diwakili Kasubag Bin Opsnal AKPB Prihartono B. Marikun, S.H., M.H., Rabu  (7/3/2018) pukul 09.00 wita.

Sasaran dari Operasi Keselamatan Intan 2018 ini adalah 80% preemtif dan preventif sedangkan sisanya adalah penegakan hukum secara selektif dan prioritas, guna mensosialisasikan dan mengkampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas kepada masyarakat pengguna jalan. Dengan Tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas di jalan raya demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran berlalu-lintas

Meski begitu, petugas tidak mengesampingkan penindakan berupa tilang dalam Operasi Keselamatan Intan 2018 jika pengendara motor dan pengemudi mobil melanggar aturan lalu lintas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar