Kapolda Kalsel Buka Kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD)

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Pembukaan Kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) Jajaran  Polda Kalimantan Selatan TA. 2018 berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (29/10/2018) pukul 08.30 wita.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si, beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasubag Arsip Setum Mabes Polri AKBP Astina R. Pasaribu A.Md bersama Penata I Esty Susanti, S.Pd selaku narasumber dari Mabes Polri, dan Peserta Pelatihan dari Fungsi Setum Jajaran Polda Kalimantan Selatan TA.2018.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menyampaikan bahwa Sistem Informasi Kearsipan Dinamis sangat menunjang tugas Polri, oleh karena itu sangat penting dan diperlukan petugas yang mengemban fungsi kearsipan adalah petugas yang betul-betul bisa menekuni bidang ini. Sehingga ketika diperlukan, maka segala bentuk arsip dapat disajikan secara cepat dan tepat kepada pimpinan atau pejabat polri.

Kapolda Kalsel juga mengucapkan selamat datang kepada Tim Instruktur dari Setum Mabes Polri, semoga dapat melaksanakan pelatihan dengan baik.

“Kepada peserta pelatihan agar mengikuti kegiatan ini dengan cermat sehingga dapat memahami dan melaksanakan dengan baik dan benar,” harapnya.

Setelah penyampaian sambutan Kapolda Kalsel, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kasetum Polri yang dibacakan oleh Kasubag Arsip Setum Mabes Polri AKBP Astina R. Pasaribu A.Md yaitu sebagai pembina fungsi kesektariatan, Setum Polri senantiasa untuk meningkatkan kualitas SDM bidang kesektariatan diantaranya di bidang kearsipan yaitu dengan melakukan pendidikan dan pelatihan arsiparis baik di tingkat ahli maupun terampil.

“Setum Polri telah melakukan pengembangan dalam bidang kesektariatan yaitu dengan menerapkan aplikasi SIKD di lingkungan Setum Polri,” terang Kasubag Arsip Setum Mabes Polri AKBP Astina R. Pasaribu A.Md.

“Aplikasi SIKD berdasarkan pada peraturan kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor 15 Tahun 2015 tentang aplikasi SIKD dan SIKS yang sejalan dengan program pemerintah yang menghendaki proses surat menyurat di lingkungan kementrian / lembaga dalam dilaksanakan secara elektronik sehingga lebih cepat, aman dan sesuai dengan promoter,” ucapnya

“Dengan pelatihan ini diharapkan akan diperoleh kesamaan pemahaman mengenai alur penanganan surat menyurat, baik surat masuk maupun surat keluar serta cara pengarsipan dan pemusnahannya dan Pelatihan ini juga mengasah kemampuan pimpinan dan staf dalam menangani surat menyurat secara elektronik yang secara bertahap akan mulai diterapkan di lingkungan Polri,” harap Kasubag Arsip Setum Mabes Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar