Kapolres HST Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Barabai

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Barabai, Rabu (12/12/2018) pukul 08.45 wita.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor yang berlokasi di Jalan Abdul Muis Ridhani No.60 Barabai ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri HST Wagiyo Santoso, S.H., M.H didampingi Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H, Kasat Narkoba AKP Maturidi, S.H, Kasat Reskrim Iptu Sandi, S.H, Kepala Kementrian Agama dan disaksikan oleh para Kepala Seksi dan Sub Seksi Kejaksaan Negeri HST.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Barabai yang dilanjut dengan pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan Pengadilan Barabai Nomor 80/ Pid.sus/ 2018/ PN.Brb dengan barang bukti diantaranya 37 (tiga puluh tujuh) paket narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik klip bening, 142 (seratus empat puluh tiga) butir obat jenis Carnophen, 2(dua) bong/alat hisap Shabu, 3 (tiga) buah Pipet, 24 (dua puluh empat) buah Handphone, dan 17 (tujuh belas) unit Senjata tajam (Sajam). (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar