Kembali Sat Resnarkoba Polres Tanbu Berhasil Mengamankan Bandar Besar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Rachmadi atau yang kerap di sapa Ibeng, adalah DPO Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, dari informasi para tersangka yang telah ditangkap lebih dulu Ibeng ialah salah satu Bandar besar di Kabupaten Tanah Bumbu, hanya saja ia sering kali lolos dari kejaran petugas sebelumnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama 6 hari dan setelah mendapat kepastian pada hari Jumat 29 Desember 2017 sekitar jam 11.30 wita, Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu menemukan kediaman Ibeng dan langsung melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Jalan Kecubung I Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, alhasil Petugas berhasil menemukan 4 bungkus Narkotika Jenis Sabu seberat 100,43 gram dan 9 butir Extacy, petugas juga mengamankan 1 buah timbangan warna hitam dan Uang hasil penjualan sebesar Rp. 2.550.000. bersama barang bukti tersangka pun diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah  Bumbu IPTU Sunardi, S. Sos. menuturkan “Saya sangat bangga dengan pencapaian kalian, terus semangat dalam melakukan pemberantasan Narkoba Di Wilkum Polres Tanah Bumbu” Bagaimana tidak ! Kasus ini ialah Kasus tangkapan terbesar selama tahun 2017. (Polres Tanah Bumbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar