Kombes Pol Drs. Sumarto Resmi Pimpin Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Kapolresta Banjarmasin resmi dijabat oleh Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si. Ini sertelah serah terima resmi dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (19/3/2018) pukul 09.00 wita.

Jabatan Kapolresta Banjarmasin sendiri sebelumnya dijabat olek Kombes Pol Anjar Wicaksana S, S.I.K., M.A.P. dan kini digantikan oleh Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si. yang sebelumnya adalah Direktur Krimsus Polda Kalimantan Tengah.

Beberapa hal yang harus dicapai oleh Kapolresta Banjarmasin yang baru diantaranya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pembangunan zona integritas yang sudah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) harus ditingkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Selain itu dalam kesempatan ini Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana juga memerintahkan kepada Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si. untuk memburu Ilham Sari sampai dapat.

Ilham Sari berhasil kabur dari ruang yang mengurung dirinya setelah dilarikan Bripka S dari Rutan Polresta Banjarmasin, Jumat (2/3/2018) lalu.

“Harus segera ditangkapnya Ilham Sari, karena keterangannya nanti sangat diperlukan untuk mengungkap tuntas ulah Bripka S, kalau Ilham Sari mungkin hanya pengedar biasa tapi kuat dugaan ada jaringan di atasnya. Nah jaringan di atasnya ini yang kemungkinan ada kaitannya dengan Bripka S,” kata jenderal polisi bintang satu ini.

Dalam aksinya melarikan Ilham Sari, Bripka S diduga menerima sejumlah uang dari jaringan narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka S menjemput Ilham Sari di Rutan Polresta Banjarmasin dengan dalih kasus hendak dilimpahkan ke Kejaksaan.

Modusnya, berkas perkara Ilham Sari sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Namun belakangan terungkap, berkas perkara Ilham Sari belum P-21.

Kuat dugaan, Bripka S memalsukan stempel dan surat Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk membuat berkas P-21 palsu.

Usai dilarikan dari Rutan Polresta Banjarmasin, Ilham Sari dan Bripka S kemudian berpisah. Namun oleh Tim Gabungan Polda Kalsel, Bripka S dibekuk di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/3/2018) lalu. Sedang Ilham Sari yang merupakan warga Ampera, Teluk Tiram, hingga sekarang ini masih buron.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar