Polres Balangan Kembali Amankan Satu Orang Pengedar Sabu Asal Barabai

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Tekan angka peredaran Narkotika di Kab. Balangan, Sat Res Narkoba Polres Balangan kembali amankan satu orang pengedar sabu – sabu, Rabu (12/02/2020).

Pelaku atas nama RIAN asal Kec. Barabai Darat Kab. HST tersbut dibekuk ketika sedang santai duduk di sebuah warung sekitar wilayah Desa Riwa Kec. Batumandi Kab. Balangan sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan berawal ketika Anggota Sat Res Narkoba Polres Balangan sedang melakukan penyelidikan mengenai adanya informasi peredaran Narkotika di wilayah Kec. Batumandi. Saat tiba di sebuah warung, Anggota mencurigai seseorang pengendara sepeda motor Honda Beat yang gerak – geriknya terlihat mencurigakan.

Kemudian Anggota Sat Res Narkoba pun langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan badan terhadap yang bersangkutan. Saat dilakukan penggeledahan itulah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga Narkotika jenis Sabu – Sabu dengan berat 0,32 (nol koma tiga dua) gram yang tersimpan dalam dompet di tas selempang warna cokelat milik tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa Sabu – Sabu tersebut adalah benar miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Balangan guna proses lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Balangan AKP Faddilah, SH menjelaskan bahwa Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “Kita akan persangkakan yang bersangkutan dengan pasal tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis Sabu – Sabu,” ungkapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar