Stop Pelanggaran, Inilah Pesan Ditlantas Polda Kalsel Dalam Operasi Keselamatan 2018

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menggelar Operasi Keselamatan Intan 2018 di kawasan SPBU  Simpang Empat Sultan Adam Banjarmasin Utara, Rabu (21/3/2018) pukul 09.00 – 10.00 Wita.

Operasi yang telah dimulai pada tanggal 5 hingga 25 Maret 2018 tersebut 80 persen bersifat teguran dan imbauan agar pengendara tertib berlalulintas.

Dalam operasi petugas membagikan brosur keselamatan berkendara, memperbaiki tali helm pengaman, sabuk pengaman mobil, sampai memberi teguran dan nasihat bagi pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil yang ditemui saat operasi berlangsung.

Terlebih sasaran utama Operasi Keselamatan Intan 2018 yakni pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya Laka lantas. Seperti melawan arah lalu lintas, main Handphone saat mengemudi, Berkendaraan belum cukup umur dan Berboncengan lebih dari satu.

Bukan hanya teguran tindakan tilang pun diberikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat terlebih yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Misalnya saja, tidak ada spion, tidak mengenakan helm untuk pengendara roda dua, serta tidak memakai sabuk pengaman untuk pengendara roda empat.

Tujuan operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas, tetapi jika pelanggarannya sudah membahayakan keselamatan, tentu akan ditilang. “Operasi Keselamatan Intan 2018 akan terus digalakkan demi menekan angka kecelakaan di Kalimantan Selatan,” tegas Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar