Polres HST Tangkap Remaja Penggelapan Motor

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Berhati – hatilah jika meminjamkan barang terhadap teman yang baru dikenal, mungkin ini lah yang bisa diungkapkan atas kejadian yang dialami oleh korban ini. Korban yang diketahui bernama Hasbullah (30) warga Desa Kabang Rt.005/004 Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendatangi Kantor Polsek Limpasu karena sepeda motor yang dipinjamkannya tidak kunjung kembali.

“Penggelapan ini terjadi minggu lalu tanggal 11 Maret 2018, saat itu korban meminjamkan sepeda motor miliknya terhadap pelaku yang baru dia kenal selama satu minggu,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial AY (20) . Saat itu pelaku mendatangi korban dan meminta ijin kepada korban untuk meminjam sepeda motor jenis Yamaha F1Z warna hitam DA 4200 CH miliknya. Pelaku beralasan meminjam sepeda motor milik korban sebentar untuk pergi ke Desa Hawang Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Karena tidak merasa curiga maka korban mau meminjamkan, namun setelah beberapa lama menunggu pelaku tidak kunjung datang untuk mengantar sepeda motor miliknya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Buser Polres HST segera melakukan penyelidikan dan hasil dari penyelidikan tersebut pelaku berada di sekitaran Kambat Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (20/3/2018).

“Pelaku berhasil ditangkap didaerah Pandawan bersama dengan motor milik korban,” lanjut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Tidak menyia-nyiakan buruannya kabur, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha F1Z. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana karena telah melakukan tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar