Tiga Kawanan Curanmor Ditangkap Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Kali ini Gabungan Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Unit Jatanras Polres Tabalong melakukan berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) usai melakukan penyelidikan di wilkum Polres HSU, Kamis (30/8/2018) pukul 01.00 wita.

Dari hasil penyelidikan petugas mengarah kepada terduga pelaku seorang laki-laki berinisial WA (35 tahun) beralamat di Desa Hambuku Tengah Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU. Namun saat diamankan pelaku sedang berada di Desa Palampitan Hilir Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Kejadian berawal Sabtu 30 Juni 2018 pukul 18.20 wita. Ketika korban seorang pelajar bernama Annisa Hafizanah binti Marlina (16 tahun) warga Desa Harus Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU bersama temannya pergi ke tukang jahit yang berada di Desa Simpang Tiga Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU lupa mencabut kunci sepeda motor yang diparkirnya dipinggir jalan ternyata dibawa kabur orang tidak dikenal.

Jenis sepeda motor korban merk Honda Vario Scooter Matic warna merah tahun 2017 dengan No Pol DA 6227 FAR, No Rangka MH1JFV11XHK601952, No Mesin JFV16055915, dengan taksiran kerugian sekira 17 Juta rupiah.

Selain mengamankan sepeda motor korban merk Honda Vario Scooter Matic petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan No Rangka MH1JF5132CK065640 dan No Mesin JF51E 3067162, serta dua orang Pelaku lain yang diduga terlibat yakni AS Bin JK (29 tahun) dan AK Bin HW (27 tahun) warga Desa Palimbangan Gusti Rt.01 Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ketiga pelaku beserta dua barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres HSU untuk proses lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar