50 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Intan 2018 di Kabupaten HSS

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Sebanyak 50 pengendara roda enam (R6), roda empat (R4), dan roda dua (R2) dilakukan tindakan berupa penilangan karena melakukan pelanggar lalu lintas, Kamis (1/11/2018) di depan Mapolres HSS.

Tindakan penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran ini tidak terlepas dari digelarnya Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Intan 2018 hari ketiga oleh Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dalam Operasi ini petugas Satlantas Polres HSS, Subdenpom Kandangan, Dishub Kabupaten Kandangan dan Sat Pol PP HSS yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres HSS dan Kasat Lantas Polres HSS menjaring 50 pelanggar lalu lintas.

Pada kesempatan ini pengendara harus mengikuti Sidang ditempat dengan petugas Gabungan Satlantas Polres HSS, Pengadilan Negeri Kabupaten Kandangan, Kejari Kandangan, Subdenpom Kandangan, Dishub Kabupaten HSS dan Sat Pol PP HSS. (Polres HSS)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar