7 Tips Sat Lantas Polres Tanah Laut Bagi Pengendara Agar Lolos Razia

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2018, Sat Lantas Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan razia  di Jalan A. Yani Kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari Selasa (6/3/2018) pagi,

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya S.IK  menerangkan Operasi yang digelar ini merupakan penertiban terhadap pengendara agar masyarakat mematuhi aturan tentang berlalulintas,

Tindakan tak hanya berupa penilangan, tetapi  juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan.

Tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah.

Pelanggar yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berkendara belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu.

“Sebanyak 20 persen dilakukan penindakan, pelanggaran yang menonjol, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan langsung ditindak,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK.,yang diwakili Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya S.IK.

Agar aman dari tilang polisi saat operasi tersebut, Polres Tanah laut, memberi 7 Tips untuk lolos dari razia Polisi saat mengendara :

  1. Pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
  2. Melengkapi surat dan syarat teknis laik jalan kendaraan.
  3. Menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar.
  4. Tidak menggunakan HP saat berkendara.
  5. Tidak kebut-kebutan.
  6. Dilarang keras mengemudi saat mabuk.
  7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar