Antisipasi Lakalantas, Polres Tanah Laut Sebar Spanduk Peringatan Bagi Pengendara

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Kepolisian Resort Tanah Laut melalui Jajaran Unit Kecelakaan Lalulintas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyebar spanduk peringatan bagi pengendara yang melintas di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Senin (11/6/2018).

Spanduk itu berisi tulisan imbauan agar berhati-hati dalam berkendara karena daerah rawan kecelakaan, jaga keselamatan dan kurangi kecepatan.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK., mengatakan spanduk itu disebar di beberapa titik lokasi jalur yang nilai rawan kecelakaan lalulintas.

Menurut Kasat Lantas Polrse Tanah Laut kegiatan pemasangan spanduk imbauan di titik rawan kecelakaan lalulintas itu untuk memberikan himbuan kepada pengguna jalan yang melintas.

Kemudian, terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Tanah Laut dan mendukung suksesnya Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan Tahun 2018.

“Tentunya terciptanya kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif, serta menekan jumlah kecelakaa lalulintas dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Tanah Laut khususnya wilayah Pelaihari dan sekitarnya,” kata Kasat Lantas Polrse Tanah Laut.

Berikut ini sasaran titik pemasangan spanduk, yaitu :

  1. Jalan A.Yani Desa Gunung Melati (Jalur dari Jorong menuju Pelaihari);
  2. Jalan A.Yani Desa Pabahanan (Jalur dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin);
  3. Jalan A.Yani Desa Ambungan Gunung Kayangan (Jalur jalan dari arah Banjarmasin menuju Pelahari);
  4. Jalan A.Yani Desa Tambang Ulang (Jalur jalan sebelah kiri dari Pelaihari menuju Banjarmasin);
  5. Jalan A.Yani Desa Tajaupecah, Batu Ampar (tikungan tajam perbatasan Desa Jilatan depan Desa Tajaupecah jalur jalan sebelah kiri dari arah Pelaihari menuju Jorong). (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar