Bersama Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran Sabu Senilai 1,5 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Bertempat di Lobby Mapolres Banjarbaru dilaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkoba jenis Sabu, Kamis (2/8/2018) pukul 14.00 wita.

Narkotika jenis Sabu yang berhasil diungkap dan digagalkan oleh Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kali ini seberat 1.081,51 gram / 1 Kg lebih dengan nilai Rp. 1,5 Milyar.

Dihadiri Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol M. Firman, S.I.K., M. Si., Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, SH., dan Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani, acara Konferensi Pers ini dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H.

Dalam kasus ini petugas menangkap tersangka NA (37 Tahun) seorang Laki-laki warga Komplek Berlina Jaya I Rt.016 Rw.002 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru dengan barang bukti berupa 12 (lembar) lembar plastik klip berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1.082,51 gram  dan berat bersih 1.066,49 gram, 1 (satu) batang pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah buah bong, 1 (satu) buah kompor, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil, 2 (dua) buah timbangan, 1 (satu) buah tas warna merah merk Hermes, 1 (satu) buah kotak kaca mata warna hitam, 1 (satu) buah buku, 1 (satu) buah kotak bekas gosokan, 4 (empat) buah bantal kursi, 3 (tiga) buah handphone terdiri dari merk Iphone, Samsung, dan Nokia.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara,” terang Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H.

Sementara itu Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol M. Firman, S.I.K., M. Si., Polda Kalsel beserta Jajaran tidak akan berhenti untuk memberantas Narkoba sehingga wilayah Kalimantan Selatan tidak hanya mengatakan “No Narkoba” tetapi juga “Perang Terhadap Narkoba”.

Dan diharapkan ini dapat menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna narkoba lain untuk segera berhenti, karena kepolisian Kalimantan Selatan akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh negara,” tegas Dir Resnarkoba Polda Kalsel. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar