Budak Sabu di Sarigadung Digelandang Sat Resnarkoba Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang budak narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka yang diamankan yakni SG (26) warga Jalan Kodeco Kilometer 06 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Jumat (07/04/2023).

“Kami amankan seorang budak sabu di Sarigadung Simpang Empat,” ucap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Saryanto.

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka atas informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Sat Resnarkoba.

“Saat penggeledahan kami dapati satu paket sabu seberat 1 gram miliknya tersangka,” ujar AKP Saryanto.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A Denny Juniasnyah, menambahkan tersangka kooperatif saat dilakukan penangkapan.

“Kooperatif, paketan sabu ditemukan di atas meja dapur beserta alat isap. Dia kami tangkap saat sedang duduk di meja dapur,” tukas Iptu Denny.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain di antaranya pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, mancis, sendok terbuat dari sedotan, dan satu unit handphone.

“Tersangka dan barang bukti kami gelandang ke Mapolres,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar