Gelapkan Handphone Milik Toko, Perempuan Ini Diciduk Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 372 atau 378 KUHP terjadi di kecamatan Batumandi oleh seorang perempuan dengan berpura – pura menjadi seorang pembeli.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar tidak lama, Personel Polsek Batumandi berhasil membekuk pelaku yang diketahui adalah ER (32) warga kelurahan Bulau Tengah Kecamatan Hulu Sungai Tengah, Senin (26/3).

Bermula dari pelaku yang berpura – pura membeli sebuah handphone di toko Ponsel Haris Desa Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan pada Sabtu tanggal 03 Februari 2018 pukul 09.00 Wita, dan terlapor saat itu akan melihat Handphone merek OPPO type F5, kemudian Terlapor berkata kepada Pelapor bahwa HP tersebut akan di bawa dulu untuk diperlihatkan kepada adiknya.

Karena korban merasa percaya kemudian dibawalah Hp beserta kotak tersebut oleh Terlapor, namun lebih dari 2 jam ternyata Terlapor tidak datang kembali ke Ponsel untuk membayar Harga Handphone, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.600.000,- (Tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Baru pada Minggu tanggal 25 Maret 2018 pukul 10.45 Wita dilaporkan oleh Fahmi Fadillah ke Polsek Batumandi untuk ditindaklanjuti.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Minggu, 25 Maret 2018 pukul 23.00 Wita tim Polsek Batumandi dan Unit Jatanras Polres Balangan berhasil mengamankan Pelaku dirumahnya, dan dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1(satu) buah Handphone merk OPPO type F5 youth warna hitam sesuai dengan nomor seri handphone yang telah digelapkan oleh pelaku.

Saat dimintai keterangan, tersangka juga mengakui bahwa mendapatkan Hp tersebut dari hasil Penipuan/Penggelapan di Desa Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan, selanjutnya Tersangka dan BB di bawa ke Polsek Batumandi guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batumandi Iptu H. Siswanto, S.H, mewakili Kapolres Balangan membenarkan penangkapan yang dilakukan personelnya tersebut.

“Tim langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari korban, berkat ciri – ciri yang diberikan oleh korban, akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan dibekuk oleh tim,” ucapnya.

“Saat ini, pelaku sudah dalam pemeriksaan pihak Polsek Batumandi,” tutupnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar