Hindari Penyalahgunaan Bahan Peledak, Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Perusahaan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan bahan peledak (Handak) komersil,  Unit 2 Subdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipimpin Kompol Asep Supriyadi (Kanit 2) bersama anggota, Jum’at (19/6/ 2020) melaksanakan pengecekan secara berkala kepada End User (Pengguna akhir) yaitu perusahaan pengguna bahan peledak yang ada di wilayah Kalsel.

Kegiatan yang dilakukan meliputi pengecekan Administrasi berupa dokumen/perizinan, Kartu Izin Meledakkan (KIM), Stock barang, kondisi barang dan system pengamanan serta hal-hal lain yang dianggap perlu.

Penggunaan bahan peledak di wilayah Kalsel sejauh ini dipergunakan oleh perusahaan pertambangan batubara, minyak dan galian C, sejauh ini belum ditemukan adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan penggunaan bahan peledak di wilayah Kalsel.

Kompol Asep Supriyadi menghimbau kepada seluruh end user handak, agar mempedomani peraturan Kapolri dalam pembelian, penggunaan dan penyimpanan bahan peledak.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar