Kapolda Kalsel Ancam ‘Sikat’ Penambang Batubara dan Galian C

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. melakukan lawatan dinas ke Polres Banjarbaru, bersilaturahmi dengan Walikota, Wakil Walikota dan unsur Forkopimda Kota Idaman.

Setelah itu Kapolda melanjutkan lawatannya ke Mapolres Banjar, untuk melakukan silaturahmi pertama kali, dengan Bupati Banjar, unsur Forkopimda dan perwakilan Ulama serta tokoh masyarakat.

Disela lawatannya itu, Kapolda Kalsel membicarakan tentang maraknya aktivitas galian C, serta tambang batubara ilegal, yang bakal mengancam kerusakan lingkungan di Ibukota Provinsi Kalsel.

Secara tegas Kapolda Kalsel, akan bertindak tegas menyikat para pelaku yang beraktivitas secara ilegal, tanpa toleransi apapun.

Selain menjadi Ibukota yang akan berkembang pemukiman, Kota Banjarbaru juga memiliki Perda No.4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda No. 6 Tahun 2011, melarang seluruh aktivitas galian C dan pertambangan.(dtv)

Berita Terkait

Tuliskan Komentar