Kapolres HSS Turun Langsung Penangkapan Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Dalam rangka Cipta Kondisi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (Cipkon KKYD), Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Jumat (16/11/2018) pukul 22.30 wita yang dipimpin Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya, SIK., MH bersama Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba dan Perwira Polres HSS lainya memback up Polsek Angkinang meng menangkap pengendara sepeda motor merk Honda beat tanpa nopol berinisial GFR (43 tahun).

Saat ditangkap, warga Desa Lanu Rt.3 Rw.1 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong tersebut membawa tas ransel warna hitam les merah mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan didapati kantong plastik yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Saat dilakukan test rapid diagnostik oleh anggota Sat Resnarkoba Polres HSS yang bersangkutan positif mengandung ampetamin.

Bersama dengan pelaku, petugas mendapati barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 125 gram, 1 buah Handphone merk Nokia warna putih, Uang sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah), 1 buah Kantong plastik warna hitam, 1 buah Tas ransel warna hitam,  dan 1 buah sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor Polisi.

Terkait penangkapan Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya, SIK., MH menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus Sabu tersebut berkat kerja keras dan kejelian anggota sewaktu melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (Cipkon KKYD) yang dipimpin langsung oleh Kapolres HSS dan kegiatan ini kedepan akan ditingkatkan untuk menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Selatan (HSS). (Polres HSS)

 

Mako Polsek Angkinang

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar