Pesta Miras di HSU, Sembilan Remaja Terjaring Patroli Gabungan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Sembilan pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) terjaring petugas patroli gabungan Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (02/02/2023) malam.

Mereka terjaring di dua lokasi berbeda yakni di area Taman Junjung Buih didapati ada lima orang dan empat orang di tribun Lapangan Pahlawan Amuntai.

Setelah terjaring, kesembilan anak muda bersama barang barang bukti digiring ke Mapolres HSU dan dilakukan pendataan.

Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi F, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Misransyah, Jumat (03/02/2023), membenarkan terjaringnya sembilan anak muda yang kedapatan sedang pesta miras.

Mereka terjaring patroli gabungan piket fungsi Polres HSU dalam rangka kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin KBO Samapta Polres HSU Ipda Fannan.

”Adapun tempat sasaran kegiatan yaitu tempat berkumpulnya orang banyak maupun di tempat keramaian yang dianggap rawan dan kali ini di Taman Putri Junjung Buih dan lapangan Pahlawan Amuntai,” katanya.

Ditambahkannya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi melalui program harkamtibmas di daerah hukum Polres HSU.

Kemudian agar tercipta situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta menghadirkan Polri di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan juga dapat meningkatkan dan kewaspadaan, serta kesiapsiagaan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar