Polres Tapin Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tapin, Polda Kalsel – Anggota Polres Tapin di jajaran Polda Kalimantan Selatan memusnahkan ribuan botol minum keras (miras). Ada 3.229 botol yang dimusnahhkan, Senin (20/03/2023).

Tahun ini, kata Kapolres Tapin, ada peningkatan hasil operasi pihak kepolisian terhadap minuman keras sekitar seribu botol lebih. “Tahun 2022 lalu ada 2.004 botol,” ujarnya.

Kapolres mengatakan peningkatan hasil operasi tersebut bukan berarti peredaran yang semakin marak, namun operasi pihak kepolisian yang semakin ditingkatkan setiap tahun.

“Tapin selalu kita jaga, karena daerah ini adalah kota yang menjunjung tinggi nilai agama,” tutur Kapolres.

Selain menyita minuman keras, Kapolres mengungkapkan operasi tersebut menjaring 37 orang yang masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring) didominasi warga dari luar Tapin.

“Peredarannya bukan di THM (tempat hiburan malam), semua barang bukti ini didapatkan di rumah-rumah,” ucap Kapolres Tapin.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapin KH Hamidan memuji kinerja kepolisian atas tindakan amar makruf nahi mungkar menjelang Ramadhan tersebut.

“Salut dengan jajaran Polres yang memberantas minum keras di Kabupaten Tapin,” ujarnya.

Selebihnya, KH Hamidan berharap agar Polres Tapin memberikan efek jera yang layak kepada para pengedar miras ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar