Polresta Banjarmasin Tangkap Warga Gang Keluarga Sungai Lulut Bawa Ratusan Pil Zenith

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

pil zenithSatuan Narkoba Polresta Banjarmasin, menangkap seorang pelaku yang kedapatan menjual ratusan butir obat Carnophen produksi Zenith di wilayah kota setempat.

“Kami tangkap pelaku berdasarkan informasi di lapangan dan dari hasil penyelidikan anggota,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik Map di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (26/1) malam, sekitar pukul 21.00 WITA, saat melakukan transaksi dengan seorang petugas kepolisian yang menyaram sebagai pembeli.

“Saat itu pelaku menyerahkan obat berbahaya sebanyak 20 butir ke polisi yang menyamar dan langsung dilakukan penangkapan,” ucap perwira menengah lulusan Akpol angkatan 1993.

Usai ditangkap pelaku langsung diinterogasi dan diketahui bernama Zainal Abidin alias Enal (25) warga Jalan Veteran Km5,5 Gang Keluarga Kel. Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kemudian, polisi dari Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Hadi langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku.

Terus dikatakannya, saat di rumah pelaku polisi menemukan barang bukti obat Carnophen produksi Zenith sebanyak 627 butir Obat Carnophen dan uang tunai sebesar Rp400.000.

“Pelaku kembali diinterogasi dan mengaku mendapat barang tersebut dari seorang berinisial GI saat di Pasar Lama dan masih dalam pengejaran,” tutur mantan Dirkrimsus Polda Kalsel itu.

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu juga mengatakan, karena terbukti melanggar UU Kesehatan karena menjual obat daftar tanpa izin edar maka pelaku Enal beserta barang buktinya dibawa ke Kesatuan Narkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara Enal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

“Polresta Banjarmasin akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat berbahaya dan Narkoba di wilayah ini,” tegasnya

Berita Terkait

Tuliskan Komentar