Cegah Perkembangan Narkoba, Polisi Balangan Gelar Sosialisasi di Sekolah

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Bertempat di Aula SMPN 1 Lampihong, Rabu (31/01), Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto dengan didampingi 4 Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lampihong mengadakan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja dengan penjabaran UU No. 35 tahun 2009 dan UU No. 36 tahun 2009.

Dalam kesempatan tatap muka yg dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Lampihong dan dihadiri seluruh dewan guru beserta kurang lebih 170 siswa dari kelas 7 sampai kelas 9 SMPN 1 Lampihong tersebut Kapolsek Lampihong memaparkan sejumlah himbauan kamtibmas.

Kapolsek Lampihong sebagai pembicara menjelaskan tentang bahaya pemakain Narkoba yang sekarang ini sudah melanda para Remaja atau pelajar sehingga dihimbau para siswa stau pelajar tidak sampai terkena Narkoba. Tak hanya itu, dijelaskan juga bahwa baru saja ada kejadian di wilayah Kecamatan Batu Mandi yang mana salah seorang warga setelah melakukan pengoplosan Etanol dan minuman energi, setelah mengonsumsi minuman oplosan tersebut  mengakibatkan 3 orang meninggal serta 13 orang rawat jalan dan dengan kejadian tersebut Kapolsek menghimbau agar tidak akan terjadi di wilkum Lampihong.

Lebih lanjut Kapolsek juga dalam acara tersebut Kapolsek memaparkan masalah Kenakalan Remaja karena masa Remaja atau masa belajar tingkat SMP sangat riskan menerima informasi dari Medsos dan sulit di bendung antara lain dengan kemajuan medsos dan banyak para remaja sering melakukan hal – hal yang baru dan tidak mengetshui dampaknya karena masa remaja ingin coba – coba terutama masalah Narkoba.

“Dengan kegiatan yang bersifat pencegahan seperti ini kami berharap remaja sedini mungkin agar diperingatkan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja” jelas Kapolsek.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlanjut pada sesi tanya jawab baik dari Dewan Guru maupun seluruh siswa yang hadir.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

 

Berita Terkait

Tuliskan Komentar