Polsek Mantewe Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakan Pembuatan Surat Kehilangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Personel Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang sedang mengurus pembuatan Surat Kehilangan.

Bripda Tri Aditya selaku personel Polsek Mantewe menjelaskan kepada masyarakat tentang persyaratan apa saja yang pelu dibawa dalam membuat Surat Kehilangan.

Harapan agar ke depannya pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian selalu prima dan mengutamakan kepentingan Masyarakat.

Selain itu, dalam pelayanan tersebut tidak dipungut biaya (Gratis) dengan pelayanan yang diberikan oleh anggota kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar