Cegah Penyebaran PMK, Jajaran Polres Batola Lakukan Monitoring, Pengawasan dan Pemeriksaan Ternak Hewan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kapolres Barito Kuala AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Anjir Pasar IPTU Achwadi, S.Kom., M.M. menyampaikan pihaknya melakukan Monitoring, Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan dan Produk asal Hewan untuk mencegah penyebaran Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dilaksanakan oleh Tim Pemeriksaan Pos Checpoint.

Pos Checpoint tersebut bertempat di Jalan Trans Kalimantan Desa Anjir Pasar Lama Rt.02 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola), Minggu (15/5/2022) pukul 11.30 Wita.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh anggota yakni drh. Edi Santosa Kasi Keswanvet, Disbunak Provinsi Kalsel beserta 5 orang anggota, Bapak Akhmad Faisal dari Disbunak Kabupaten Batola beserta 4 orang anggota, Polsek Anjir Pasar sebanyak 3 orang anggota.

Kegiatan dilakukan dengan cara pemeriksaan setiap hewan ternak yang masuk dari wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalteng) ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun sebaliknya dengan obyek pemeriksaan sesuai dengan gejala klinis Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan seperti Hipersalivasi/ air liur yg berlebihan pada hewan, Lepuh/ luka disekitar mulut, lidah, gusi, teracak/kuku dan puting, Hewan lebih sering berbaring dan Demam tinggi.

Ketua Tim menyampaikan, sejauh ini belum ada ditemukan mobilisasi / pengiriman hewan ternak baik dari Kalsel ke Kalteng maupun sebaliknya karena menurut informasi dari petugas bahwa Kalteng sudah mengeluarkan larangan untuk melakukan mobilisasi / pengiriman hewan ternak keluar daerah karena untuk daerah Kalteng sudah ada terindikasi hewan yang terkena PMK. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 14 sampai dengan 16 Mei 2022.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar