Miliki Belasan Sabu, Nelayan Kusan Tengah Diringkus Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengungkapkan pelaku berinisial A (28) ditangkap Selasa 23 Mei 2023 pukul 15.00 WITA di Jalan Tepi Sungai Kusan Rt 004 Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanbu hingga akhirnya pelaku yang bekerja sebagai nelayan tertangkap tangan memiliki 15 paket sabu dengan berat 16,31 gram.

Selain mengamankan barang bukti 15 paket Sabu dengan berat bersih 16,31 gram, petugas juga menyita barang bukti 1 Unit Handphone merk Vivo warna biru, 2 buah timbangan digital beserta 1 buah tas kecil warna silver.

Barang bukti lain yang ikut diamankan1 buah kotak rokok merk LA Bold warna hitam, 1 buah kantong keresek warna hitam, 1 buah sendok plastik warna biru, 1 bungkus plastik klip, 1buah kaleng makanan ringan merk Assorted warna merah dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,

Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar