Ops Sikat Intan 2018, Sat Sabhara Polres Tanah Laut Tangkap Pria Pengunjung Warung Remang-Remang Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Kasat Sabhara Polres Tanah Laut AKP Riswiadi S.Sos,M.Ap beserta anggota melaksanakan Patroli dalam rangka Operasi Sikat  Intan 2018, Jum’at (20/4/2018) pukul 23.15 wita.

Patroli yang dilaksanakan di sepanjang jalan A.Yani Desa Tampang Kecamatan Pelaihari ini, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang bawaan satu persatu terhadap para pengunjung warung remang-remang.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan salah seorang pria MA (45 tahun) warga Desa Tirta Jaya Rt.09 Kecamatan Bajuin kedapatan membawa satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis Badik dengan panjang 13.5 Cm yang disimpan didalam tas selempang tanpa dilengkapan surat ijin yang sah.

Akaibat perbuatannya tersebut tersangka telah melanggar  pasal 2 ayat (1)  No 12 tahun 1951 UU Darurat tentang Membawa, Memiliki, dan Menguasai senjata tajam tanpa izin yang sah.

Saat ini tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah Laut guna dilakukan proses penyidikan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar