Polres Balangan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lampihong

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Seorang istri di desa Matang Hanau RT 02 kecamatan lampihong kabupaten Balangan mendapatkan perlakuan kasar oleh suaminya, Minggu (1/7/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.

Berawal dari pertengkaran, MY (45) sebagai suami tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya AM (33).

Mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.

Menurut Kapolsek kejadian tersebut berawal pertengkaran masalah rumah tangga, pada saat terjadi pertengkaran tersebut pelaku langsung memukul korban di kepala dengan menggunakan tangan sebanyak lima kali.

“Kemudian pelaku juga memukul bagian pergelangan tangan korban sebanyak satu kali, dan bagian punggung belakang beberapa kali dengan menggunakan satu buah alat pemukul kasur yg terbuat dari rotan,” ungkapnya.

Disebutkannya, atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala, punggung dan tangan korban, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lampihong.‬

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah mendapatkan informasi dari korban,”

Akibat perbuatannya tersebut pelakukan dikenakan tinndak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.‬

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah alat pemukul kasur terbuat dari rotan.‬

Saat ini pelaku penganiayaan yaitu MY telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar