Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polres Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Rabu (7/7/2021) pukul 10.30 Wita.

Sebanyak 0,57 gram barang bukti tindak pidana Narkotika tersebut dimusnahkan, pemusnahan dilakukan setelah kasus pidana tersebut berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini, kami melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, totalnya ada 0,57 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Banjarbaru melalui Wakapolres Banjarbaru Kompol Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H.

Dirinya menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya itu dilakukan dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet.

“Pada kesempatan ini kami juga mencanangkan sinergitas yang lebih erat lagi dengan berbagai instansi, antara lain dengan BNNK, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta beberapa elemen masyarakat guna memerangi dan memberantas peredaran barang terlarang ini hingga ke akarnya,” sambung Wakapolres Banjarbaru.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkoba pada hari ini, Wakapolres berharap hal tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dari penggunaan Narkoba.

“Harapannya tentu saja kita semua ingin menimbulkan tingkat kesadaran yang lebih tinggi lagi bagi masyarakat tentang bahaya Narkoba, perlu diketahui juga oleh masyarakat bahwa Narkotika ini juga terus berkembang, tidak hanya Sabu, Ekstasi dan Ganja saja, namun sekarang juga sudah sering beredar jenis baru seperti Tembakau sintetis, penggunaan Tembakau sintetis juga sama sebagai bentuk bagian dari penyalahgunaan narkotika, jadi hal inilah yang perlu menjadi pemahaman bagi masyarakat sehingga bisa meningkat kesadarannya tentang bahaya Narkotika,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar