Polresta Banjarmasin Ringkus Pembobol Brankas Koperasi Al Mubarak, Kerugian Capai Rp. 112 Juta

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Tim gabungan Macan Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) tangkap pelaku pembobol brankas Koperasi Al Mubarak di Jalan Brigjen Hasan Basry Banjarmasin Utara. Nilai kerugian mencapai Rp 112 juta.

”Tersangka berinisial MR (31), ditangkap di tempat persembunyiannya di Simpang 4 Jalan Geriyla, Banjarmasin Selatan, pada Selasa (27/06/2023) malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Rabu (28/06/2023).

MR diburu hampir satu pekan setelah peristiwa pembobolan Koperasi Al Mubarak pada Senin (21/06/2023) malam. Ketika itu, kantor koperasi dalam keadaan kosong tanpa penjagaan.

Polisi yang mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Adapun barang bukti yang disita dari pelaku berupa motor yang digunakan saat beraksi dan pakaian yang dikenakan.

”Tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan atas dasar khilaf karena terlilit utang akibat menggunakan uang nasabah (pinjaman),” jelas Kompol Thomas Afrian.

Dari pengakuan tersangka, dia sudah tujuh kali beraksi di antaranya membobol rumah kosong di Kabupaten Tapin Rp. 125 juta, Kantor Pos Pantai Hambawang Hulu Sungai Tengah digondol uang Rp. 4 juta, Kantor Karang Putih Binuang Kabupaten Tapin tanpa hasil karena hanya brankas berisi berkas yang dibawa.

Kemudian Toko Souvenir Oleh-Oleh Martapura yang gagal karena ketahuan penjaga malam, rumah pinggir jalan di Binuang, Tapin, juga gagal termasuk rumah pinggir jalan di Barabai, HST juga gagal. Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi kinerja anggotanya.

”Tentu ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak meninggalkan suatu tempat yang menyimpan banyak uang dalam keadaan kosong, apalagi sampai tidak ada CCTV seperti di Koperasi Al Mubarak,” kata Kapolresta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar