Tiga Pilar Kecamatan Tebing Tinggi Balangan Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Permasalahan perkelahian dalam lingkup keluarga di desa Auh berhasil diselesaikan Tiga Pilar kecamatan Tebing Tinggi di Mapolsek Awayan, Selasa (7/3) pukul 18.00 Wita.

Pelaksanaan mediasi kasus perkelahian didalam keluarga antara anak dan orang tua yang  terjadi pada hari Senin tanggal 05 Maret 2018 sekira pukul 15.00 Wita disikapi langsung oleh pemangku jabatan di kecamatan Tebing Tinggi.

Korban yaitu Syahrani yang merupakan ayak tiri pelaku akhirnya mencabut pengaduan secara tertulis atas anak tirinya yaitu U (21) meskipun meninggalkan bekas luka di kepala dan lengan kirinya.

Mediasi tersebut dilakukan mengingat pelaku dan Korban merupakan satu keluarga serta adanya permintaan pencabutan pengaduan secara tertulis dari korban dan Keluarga yang diketahui aparat Desa Auh kecamatan Tebing Tinggi, Balangan.

WhatsApp Image 2018-03-08 at 00.19.01 (1)

Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistiyo mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK membenarkan upaya mediasi kasus perkelahian dalam kelaurga tersebut.

“Atas pertimbangan dan permohonan Tiga Pilar kecamatan Tebing Tinggi, Pelaku kami kembalikan kepada orang tua dan tidak di proses secara hukum, ” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (7/3).

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar