Giat Cipta Kondisi, Polsek Marabahan Tangkap IRT Pengedar Zenith

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar
Zenith

Barang bukti hasil tangkapan 1.87 butir Carnophen / Zenith beserta uang tunai sebesar Rp. 14.000,-, 1 buah kantong plastic warna hitam, 1 buah Hp merek Polytron warna silver hitam.

TSK Pengedar zenith

Rasidah, pelaku pengedar obat jenis Carnophen / Zenith

Perang terhadap Narkotika gencar dilakukan  Polsek Marabahan beserta jajaran guna mewujudkan Kabupaten  Banjar (Ibukota Marabahan, red) yang bebas narkotika.

Untuk itu Kapolsek Marabahan Ipda H. Sukarjan, S.P.d beserta jajaran Polsek Marabahan melaksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi, Senin (23/1/2017) pukul 14.00 Wita, dan saat itu Kepolisian Marabahan mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada peredaran obat jenis Charnophen / Zenith tanpa memiliki ijin edar yang sah.

Anggota kepolisian pun turun dan berhasil mengamankan IRT bernama Rasidah binti Syarif, warga Jl. Putri Junjung Buih Gang Rajawali Rt. 07 Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan.

Ketika dilakukan penggeledahan lebih lanjut oleh aparat kepolisian ditemukan 1.87 butir Carnophen / Zenith beserta uang tunai sebesar Rp. 14.000,-, 1 buah kantong plastic warna hitam, 1 buah Hp merek Polytron warna silver hitam.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Marabahan guna proses penyidikan lebih lanjut.(dana)

Berita Terkait

Tuliskan Komentar