Polsek Berangas Tingkatkan Sosialisasi Larangan Pungli

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Lumbah Polsek Berangas melalui Brigadir irwan Fajri melaksanakan kunjungan di Desanya dan tatap muka serta menyampaikan tentang larangan pungutan liar kepada warga masyarkat khususnya di Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur  dalam peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan juga himbauan tentang Pelayanan Publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan, dengan ini memberitahukan kepada Masyarakat agar merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar Masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. menerangkan kepada personil Bhabinkamtibmasnya Polsek Berangas agar melaksanakan tugas yang memang jadi atensi pimpinan yang kesemuanya itu bertujuan demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat kita. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar