Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Tangan Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan laki-laki berinisial S (46) warga Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (10/01/2023).

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Moch Isharyadi, S.I.K. mengungkapkan, S (46) ditangkap terkait peredaran Narkoba dengan saat melakukan transaksi di Desa Kandang Halang.

Pelaku ditangkap Sat Resnarkoba Polres HSU disebuah rumah Jalan K.H. Dahlan Gang Mursab Rt.04 Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah.

Penangkapan pelaku S (46) itu dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Ahmad Wijono Djati, S.H. bersama anggotanya.

AKBP Isharyadi menjelaskan kronologis penagkapan tersangka, yang berawal adanya informasi dari masyarakat akan transaksi Narkoba jenis Sabu di daerah Desa Kandang Halang.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim bergerak cepat dan melakukan pantauan peredaran Narkoba hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan saat sedang ingin memakai barang haram tersebut.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil Narkoba jenis Sabu dan 1 buah alat bong, yang saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dapat dikenakan Pasal 114 ayat (1) kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika,” ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau kepada warga HSU agar selalu swaspada dan bila mengetahui adanya peredaran Narkotika agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian khususnya Satuan Resnarkoba Polres HSU untuk ditindak lanjuti.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar