Ciptakan Keamanan, Kapolsek Awayan Imbau Pengusaha Sarang Burung Walet

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Guna mengantisipasi terjadinya aksi pencurian yang menyasar gedung gedung Sarang Walet di Kecamatan Awayan, Polsek Awayan Polres Balangan  Polda Kalimantan Selatan menggencarkan tindakan preemtif dengan memberikan himbauan kepada petani / pengelola Sarang Walet salah satunya di Desa Merah dan Dinamon kec. Awayan Kab. Balangan Selasa(09/01/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Awayan  Iptu Agus Sulistyo didampingi oleh Briptu Choirul.m dan Bripda Rahmad Sulaiman  yang mana kegiatan tersebut menghimbau para pemilik atau pengelola sarang Burung Walet, agar pemilik/pengelola memasang Close Circuit Television ( CCTV ) di berbagai sudut gedung untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian, bilamana sampai terjadi akan memudahkan penyelidikan pihak Kepolisian.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Awayan Kota Iptu Agus Sulistyo membenarkan kegiatan tersebut bahwa utempat – tempat usaha milik warga yakni salah satunya sarang burung walet yang belum ada CCTV supaya segera dipasang untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas juga untuk memudahkan penyelidikan pihak berwajib bilamana sampai terjadi” ucap Iptu Agus Sulistiyo.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar