Meminimalisir Terjadinya Pelanggaran, Polda Kalsel Cek Senpi Anggota

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pelanggaran terhadap perundang-undang atau aturan hukum yang berlaku ataupun hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan martabat serta citra lembaga Polri di masyarakat Subbid Provos Bid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) organik inventaris anggota, Selasa pagi (30/7/2019).

Pengecekan dilakukan Subbid Provos kepada personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel usai pelaksanaan apel pagi di depan Gedung RTMC Ditlantas Polda Kalsel.

“Kita cek senjata api dan anggota yang memegang senjata api. Ini salah satu bentuk pengawasan terhadap senjata api yang dimiliki anggota. Kita rutin melaksanakan pengawasan ini,” ucap Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH. melalui Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel Kompol Wildan Alberd, SIK.

Kasubbid Provos menjelaskan pengecekan meliputi tes fisik senpi. “Kita cek apakah senjata itu dirawat atau tidak. Kewajiban polisi yang memegang senjata api itu harus dijaga dan dirawat,” ujarnya.

Dengan dilakukanya pemeriksaan ini diharapkan adanya tanggung jawab terhadap para pemegang senpi dinas maupun senpi inventaris dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan senpi dengan aman sehingga pelanggaran maupun penyalahgunaan senpi dapat dihindari,” tegas Kompol Wildan Alberd, SIK.

Berdasarakan hasil pemeriksaan Senpi ke seluruh anggota yang memiliki senpi dinas tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” pungkasnya.

Ditambahkan, pengecekan senpi anggota ini bukan hanya dilakukan di Mapolda Kalsel saja. Pihaknya juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polsek melaksanakan hal serupa.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar