Polres HST Bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi E-KTP di Pasar Walangku

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Dukcapil setempat melaksanakan Operasi Yustisi E-KTP bertempat di Pasar Walangku Kasarangan Kecamatan Labuan Amas Utara, Minggu (20/11/2022).

Bagi warga yang kedapatan tidak memiliki KTP elektronik dilakukan pencatatan serta teguran lisan dan himbauan untuk melakukan perekaman KTP.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta HST Iptu Supriyono menyampaikan, operasi ini untuk mengingatkan warga agar selalu membawa e-KTP.

Bagi warga yang belum punya e-KTP, dihimbau untuk segera mengurus di Disdukcapil dan ini hari kita adakan Operasi Yustisi e-KTP.

“Jangan nanti ada keperluan mengambil uang di Bank, terjadi lakalantas atau sakit baru mau urus KTP,” ujar Kasat Samapta.

Seseorang yang lahir harus mempunyai bukti diri yaitu akta kelahiran begitu pun yang menikah harus mempunyai akta pernikahan, bahkan yang meninggal sekalipun harus mempunyai akta kematian.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten HST telah memprogramkan bagi anak-anak dibawah 5 tahun, TK, PAUD, SD, SMP harus diberikan kartu identitas diri atau yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA) yang mulai diberlakukan di seluruh Indonesia.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar