Asyik Nyabu, Kades di HSU Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Seorang oknum Kepala Desa berinisial RM (34) bersama dengan pria berinisial DI (35), keduanya warga Desa Pekacangan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diamankan petugas karena diduga keduanya sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu.

Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rosyid Ari Prabowo dalam keterangannya, Rabu (15/06/2022) membenarkan bahwa kedua tersangka RM dan DI sudah diamankan beserta barang buktinya.

Ia pun menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tepatnya di dalam ruangan Kantor Kepala Desa Pekacangan.

Tidak menyia-nyiakan informasi tersebut, Briptu Jaka S dan tim bergerak cepat menggerebek kedua tersangka yang pada saat itu kedapatan sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu

Tersangka RM mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti lewat jendela tetapi aksinya itu digagalkan oleh petugas yang berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

Diruangan tersebut Petugas menyita lima bungkus plastik klip kecil berisikan Sabu, 1 paket dengan berat keseluruhan 0,20 gram (berat bersih 0,02 gram), 1 buah bong tanpa tutup botol, 1 buah sedotan plastic, 1 buah Handphone merk Samsung Core A03 warna biru serta 1 Unit Sepeda motor Suzuki SKYDRIVE Warna Silver.

Kapolsek mengatakan kedua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu tersebut dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar