Diintai Polisi Sejak Lama, Tukang Parkir Miliki Ribuan Butir Pil Teler

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Pekerjaan sehari-harinya adalah tukang parkir, namun siapa sangka Chandra (26) adalah pengedar obat daftar G kelas ‘kakap’. Pasalnya, warga Jalan Jahri Saleh Perumahan Kenanga Indah Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara ini menyimpan ribuan butir pil ‘teler’.
Chandra dibekuk anggota Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Hadi Supriyanto SH, Selasa (16/5) malam.
Barang bukti pil koplo yang disita petugas dari Chandra. (banjarmasinpost.co.id/fadly setiarahman)
Chandra disergap di kediamannya dan didapati ribuan butir pil Carnophen atau Zenith, Dextro dan tablet Double L.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan penangkapan terhadap Chandra ini adalah hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan jajarannya di lapangan.
“Pengungkapan oleh Satresnarkoba, hasil penyelidikan selama seminggu di lapangan. Barang bukti yang diamankan cukup banyak, ada ribuan butir,” kata Kapolresta Banjarmasin, Sabtu (20/5).
Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin ini merincikan jumlah barang bukti yang diamankan dari Chandra, yang dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Banjarmasin Utara ini.
“Barang bukti yang kami amankan dari tersangka yakni 5.848 butir Carnophen atau Zenith, 2.610 butir Dextro dan 565 butir tablet Double L,” ujar Anjar.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar