Polisi Balangan Kawal Musrenbang di Desa Liyu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Pengawasan penggunaan anggran dana desa terus dilakukan Polres Balangan, Kali ini di wilayah hukum Polsek Halong, Senin tanggal 15 Januari 2018 pukul 14.50 Wita dengan digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di desa Liyu.

Musyawarah yang digelar di rumah kepala desa Liyu Sukri ini dihadiri personel Polsek Halong yaitu Kanit Binmas Bripka Sumaji, S.H, ketua BPD dan anggota BPD, para ketua Rt serta masyarakat desa Liyu.

Membuka kegiatan, Sukri memaparkan rencana pembangunan di desa Liyu pada tahun 2018 untuk dapat diketahui masyarakatnya serta mencari tanggapan dan masukan dari warga terkait program pembangunan tersebut.

Adapun perencanaan pembangunan desa pada tahun 2018 diantaranya adalah melanjutkan pembangunan JUT Rt. 03 dan Rt 04, Pengerasan jalan Rt 02 dan pembuatan JUT Rt 01.

“Tiga perencanaan pembangunan ini sekiranya mendapatkan dukungan dari warga demi perkembangan desa Liyu, ” ungkap Sukri.

Menyambung kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek HAlong Bripka Sumaji, S.H, membeberkan bahwa dalam penggunaan dana desa selalu berpedoman dengan peraturan yang berlaku dan pembangunan selalu mengutamakan skala prioritas.

Selain itu pentingnya transparansi setiap penggunaan dana desa wajib diberikan kepada masyarakat yang turut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa itu sendiri.

Tidak hanya itu saja, Bripka Sumaji, S.H, juga mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersama – sama Polri memberantas Pungli yang ada di kabupaten Balangan dengan melaporkan ke pihak Kepolisian apabila mendapatkan adanya praktik Pungli.

“Warga desa Liyu serta seluruh perangkat desa berkomitmen memberantas adanya Pungli di kabupaten Balangan khususnya di kecamatan Halong,” pungkas Bripka Sumaji, S.H.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Pjs. Kapolsek Halong Iptu Fathony Bahrul Arifin, S.iK membenarkan kegiatan personelnya tersebut dalam upaya pengawasan dana desa.

“Kami tekankan kepada seluruh personel Polsek Halong terlebih pengembang fungsi Bhabinkamtibmas untuk Aktif melakukan pengawalan penggunaan dana desa, ini bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa apalagi terjadi Pungli,” ucapnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar