Ditlantas Polda Kalsel Tingkatkan Kesadaran Kepatuhan Pengendara

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Masyarakat pengendara sepeda motor diminta untuk mengenakan helm, demikian juga orang yang diboncengkan. Bila tetap nekat tidak mengenakan helm pengaman, siap-siap untuk terjaring Operasi Patuh Intan 2018 yang telah digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) mulai Kamis (26/4/2018) hingga 14 hari mendatang. Demikian juga mereka yang mengendarai sepeda motor sambil bertelepon seluler, menggunakan knalpot bersuara bising maupun lainnya.

Demikian antara lain dikemukakan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si. saat pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2018 di Jalan S.Parman, Sabtu (28/4/2018) pukul 09.00 wita. Dirlantas menambahkan bahwa anak dibawah umur juga diminta untuk tidak mengendarai sepeda motor.

“Tugas pokok operasi adalah penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif,” ucap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.

Sesuai dengan sandinya, Operasi Patuh Intan 2018 lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas dalam rangka menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri. Sasaran operasi adalah segala potensi gangguan dan gangguan nyata sebelum dan sesudah operasi. Segala jenis pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan nyawa akan ditindak tegas dalam operasi ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar