Operasi Patuh, Fokus Ditlantas Polda Kalsel Wujudkan Pelayanan yang Bersih dan Bebas KKN

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Implementasi dari UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, menjadi harapan dari koordinator lalu lintas (Korlantas), Mabes Polri untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dimasyarakat.

Hal ini yang menjadi prioritas bagi semua jajaran Direktorat Lalu Lintas Polri yang ada disetiap daerah di Indonesia melalui Operasi Patuh tahun 2018 sebagaimana dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel), dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2018 di Jalan Pangeran Samudera, Jum’at (4/5/2018) pukul 09.00 – 11.00 wita.

Operasi yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018 ini guna menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif jelang persiapan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri.

Kegiatan ini mengedepankan penegakan hukum represif berupa bukti pelanggaran (tilang), terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.

“Yang ditindak itu pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Gunakan tindakan represif berupa penilangan terukur tanpa mengesampingkan tindakan preentif dan preventif. Kita mengedepankan sikap Humanis dengan 3S (Senyum, Sapa, Salam),” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.

Tujuannya yakni terwujudnya kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan fatalitas kecelakaan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi terkait dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan disiplin anggota Polantas, serta terwujudnya pelayanan Kepolisian yang bersih dan bebas KKN.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar