Gerak Cepat Polres HSU, Ungkap Peredaran Kasus Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Gerak cepat menindaklanjuti informasi warga yang disampaikan dalam program Jumat Curhat Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membuahkan hasil dengan diungkapnya dugaan peredaran narkotika.

Satu pelaku, AR (23), warga Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalsel, diamankan Sat Resnarkoba Polres HSU.

Pria ini ditangkap petugas satresnarkoba saat berada di pinggir jalan Komples Putera Ibu, Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, Kalsel.

Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi F, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres HSU AKP Momo Jon Rodok, Selasa (14/02/2023) pagi, membenarkan, telah diamankannya pelaku perdaran sabu.

“Diamankan Kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 16.04 wita,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap pelaku ini berawal informasi dari masyarakat melalui program Jumat Curhat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di daerah Desa Kandang Halang.

Kemudian Tim Opsnal Resnarkoba Polres HSU memantau peredaran narkoba di Desa kandang Halang dan saat itu ada pelaku, AR, yang terlihat mencurigakan.

Selanjutnya tim opsnal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku yang berada di pinggir jalan.

Saat itu petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu yang digenggam pelaku.

Sedangkan barang bukti lain yang diamankan, 1 buah Hp dan 1 buah sepeda motor Suzuki Spin.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres HSU guna proses lebih lanjut,” katanya.

Ditegaskannya, terrhadap para terduga pelaku dapat dikenakan pasal 114 ayat 1 kedua pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika.

“Kami juga mengimbau kepada warga HSU agar selalu waspada dan bila mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya satuan resnarkoba untuk ditindak lanjuti,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar